Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 01:19:37【Kabar Kuliner】066 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2877)
Artikel Terkait
- Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah
- Festival Lima Danau momentum perkenalkan wisata Kabupaten Solok
- Dinkes Kota Malang temukan mikroba di dalam sampel MBG
- Dinkes: Korban keracunan MBG di Tulungagung terus bertambah
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Bea Cukai perketat pengawasan cegah masuknya durian ilegal Malaysia
- Sepekan, sterilisasi dapur MBG hingga radikalisme di game online
- PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza
- Ahli gizi sarankan konsumsi MBG maksimal dua jam setelah dibagikan
- Mendagri minta pemda kendalikan harga pangan penyumbang inflasi
Resep Populer
Rekomendasi

Sulsel proyeksikan surplus beras 2 juta ton di 2025

Dokter sebut diet tanpa mengonsumsi karbohidrat itu salah

Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok

Sepekan, sterilisasi dapur MBG hingga radikalisme di game online

SPPG Polres Madiun sajikan pecel bergizi untuk warga dan pelajar

Kaltim bentuk SPPG wilayah 3T pastikan MBG sasar daerah terpencil

Bangka Tengah bagikan menu MBG bagi 2.717 pelajar

Sejarah Jakarta perlu masuk kurikulum di sekolah